Presiden Lantik Saldi Isra sebagai Hakim MK

  • 7 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Saldi Isra menjadi Hakim MK pengganti Patrialis Akbar yang terjerat kasus suap impor daging sapi. Saldi Isra menempati peringkat pertama seleksi calon hakim MK. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas ini menyisihkan nama dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya dan Wicipto Setiadi, pensiunan Kementerian Hukum dan HAM. Saldi diprediksi mampu mengangkat kembali citra MK yang tercoeng kasus Patrilis Akbar. Dia tercatat sebagai penerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award, tokoh muda inspiratif versi Kompas, dan Megawati Soekarnoputri Award sebagai pahlawan muda bidang pemberantasan korupsi. Setelah dilantik sebagai Hakim MK, Saldi Isra melepas tiga jabatan strategis, seperti Komisaris Utama PT Semen Padang, Dosen Universitas Andalas Padang, serta Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Unand.



 

Dianjurkan