OJK Tutup Enam Perusahaan Investasi Bodong

  • 7 years ago

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan aksi bisnis enam lembaga investasi yang tidak memiliki izin atau bodong. Penutupan transaksi dilakukan OJK bersama Satgas Waspada Investasi untuk melindungi masyarakat.