11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan.
Category
🗞
News