• 7 years ago

Aparat Polres Kota Bekasi menagkap dua pelaku pemerkosa di bawah umur yang merupakan Ayah dan Anak dari pemeriksaan kedua pelaku diketahui melakukan tindakan pemerkosaan sejak kelas lima SD hingga dua SMA, Komnas Perlindungan Anak meminta kepada polisi agar dua tersangka pemerkosa dibawah umur dihukum kebiri.

Recommended