3 Tersangka Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah Dibekuk

  • 8 years ago
Reserse Kriminal Khusus Polda Bali membekuk 3 tersangka pungutan liar dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Dari tangan tersangka polisi menyita uang Rp 30 juta.