Polda Riau Tetapkan 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan
Polda Riau menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran lahan. Kedua perusahaan diduga sengaja membakar lahan dengan membuat sekat kanal untuk perkebunan kelapa sawit.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Category
🗞
News