Ahli Tafsir dari Mesir Urung Hadir Karena Sakit

  • 8 years ago
Tim Kuasa Hukum Ahok menghadirkan enam saksi ahli dan tiga saksi fakta dalam gelar perkara Ahok di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) hari ini termasuk ahli tafsir dari Mesir. Namun Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok Sirra Prayuna menyatakan ahli tafsir dari Mesir itu tidak dapat hadir karena sakit.

Recommended