Coba Kabur dari Desa, Nayan Si Pembunuh Kenakan Daster dan Kerudung

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Nayan (19), pelaku pembunuhan terhadap Lamsyah (58), petani Desa Anjir Muara Kota, Anjir Kabupaten Barito Kuala berhasil ditangkap jajaran Polsek Anjir Muara, Kamis (11/2/2016) dinihari.

Pembunuhan ini sendiri dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku Nayan.

Pelaku Nayan yang merupakan tetangga korban kesal saat hendak meminjam uang kepada korban Lamsyah.

"Pelaku hendak meminjam uang sebesar Rp 200 ribu, tapi ditolak korban. Korban malah mengatai pelaku kalau dipinjami pasti tidak bisa bayar," kata Kapolsek Anjir Muara AKP Andrean Noya.

Unik melihat cara Nayan untuk melarikan dirinya dari kejaran petugas kepolian.

Dia mengenakan pakaian perempuan saat melarikan diri usai membunuh Lamsyah.

Nayan mengenakan daster dan kerudung untuk bisa keluar dari desa.

Sebelumnya, dia lari ke hutan sebelum memutuskan lari ke luar Barito Kuala.

"Dia menyewa mobil dan berusaha lari ke arah Kabupaten Tabalong. Kami tangkap di wilayah Pengaron Kabupaten Banjar," kata Kapolsek Anjir Muara AKP Andrean Noya.

Nayan pelaku pembunuhan terhadap Lamsyah alias (58) seorang petani Desa Anjir Muara Kota, Anjir Kabupaten Batola mengaku dirinya memang sudah kesal dengan sang korban.

Kepada Bpost Online, Nayan yang rumahnya bersebrangan dengan sang korban mengatakan, selama hidup bertetangga Lamsyah dikenalnya sebagai orang yang sombong.

"Dia agak sombong sama saya. Malam itu mau pinjam uang Rp 200 ribu saja malah dibilangnya tidak akan mampu bayar. Makin kesal saya," katanya.

Nayan mengaku, sebelum membunuh dia sempat pulang ke rumah dan mengambil celurit.

"Sempat merokok dulu di rumah, mikir kenapa dia begitu sama saya. Makin lama makin kesal, saya ambil celurit dan datangi rumah dia. Saya ketok pintu langsung saya tebas dia. Langsung kabur, tidak ada ngambil barang atau harta dia," ujarnya.

Akibat ulahnya, Nayan pun terancam hukuman mati.

Kapolsek Anjir Muara AKP Andrean Noya mengatakan, dari pemeriksaan terhadap pelaku, ada unsur perencanaan dari pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya.

"Setelah mendatangai korban untuk meminjam uang, pelaku sempat pulang dengan rentang waktu satu jam. Kemudian mengambil celurit dan kembali ke rumah korban. Ada unsur perencanaan di sana," ujarnya.

Korban sendiri diketahui usai panen dan menyimpan uang puluhan juta rupiah.

Namun, kata AKP Andrean Noya motif pembunuhan pelaku tidak ada kaitan dengan fakta tersebut

"Tidak ada kaitan, hanya karena kesal," katanya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beremcana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, Lamsyah alias (58) seorang petani Desa Anjir Muara Kota, Anjir Kabupaten Batola ditemukan warga tergeletak di melintang di tengah jalan dengan darah berceceran, Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 22.00 malam.

Warga melihat ada bekas luka tebas di bagian leher dan kepala Alam. Dia ditemukan sekitar 30 meter dari rumahnya. (*)

Dianjurkan