Polisi Tangkap Dua Pelajar Pencuri 10 Motor saat Melakukan Aksinya

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelajar asal Lampung Timur.

Kedua pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) ini ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Kedua tersangka ini masing-masing adalah JA (16) dan SF (16).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan petugas menangkap keduanya saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

“Mereka kami tangkap usai beraksi dan hendak pulang ke rumahnya membawa sepeda motor korban,” ujar Dery, Senin (28/12/2015).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban dan satu set kunci letter T.

Dery mensinyalir, dua pelajar Lampung Timur, JA dan SF, sudah lebih dari 10 kali beraksi di Kota Bandar Lampung.

“Dari data laporan polisi, baru ketahuan ada enam tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan kedua tersangka. Namun kami duga mereka lebih dari 10 kali beraksi di sini (Bandar Lampung),” ujar Dery.

Terakhir, tutur Dery, yang menjadi korban adalah Jaya Adha.

Dery mengatakan, korban Jaya kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Pramuka, Rajabasa. (*)