Tujuh Kantor Camat di Pangkalpinang Punya Ruang Paten

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), di Kantor Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Peresmian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Dengan adanya tempat pelayanan administrasi terpadu, masyarakat bisa mengawasi aparatur negeri sipil dalam memberikan pelayanan.

Di setiap Paten di kantor kecamatan di wilayah Kota Pangkalpinang, terdapat mesin kepuasan pelayanan.

Harapan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Paten dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Dianjurkan