TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 03, Ai Diantani Sugianto dan Iip Miftahul Paos, secara resmi menyatakan akan menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini diajukan karena adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran selama proses PSU berlangsung pada Sabtu, 19 April.
Pasca pemilihan ulang suara Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaksanakan 19 April, berakhir dengan laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Juru bicara tim gabungan, Aep Syaripudin, mengatakan bahwa keputusan untuk menempuh jalur hukum diambil setelah adanya dugaan penyimpangan dan temuan pelanggaran.
Sebelumnya, tim paslon 03 menang unggul mencapai 52 persen pada Pilkada serentak, namun berakhir didiskualifikasi MK pada 24 Februari 2025 lalu karena Ade Sugianto menjabat dua periode. Sebagai penggantinya adalah istrinya yang bernama Ai Diantini.
Baca Juga Angka Partisipasi Tinggi di PSU Pilkada Tasikmalaya, Begini Momen Petugas Gelar Rekapitulasi Suara di https://www.kompas.tv/nasional/588119/angka-partisipasi-tinggi-di-psu-pilkada-tasikmalaya-begini-momen-petugas-gelar-rekapitulasi-suara
#pilkada #tasikmalaya #mk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588259/pemungutan-suara-ulang-pilkada-tasikmalaya-akan-digugat-ke-mk-ini-alasannya
Gugatan ini diajukan karena adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran selama proses PSU berlangsung pada Sabtu, 19 April.
Pasca pemilihan ulang suara Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaksanakan 19 April, berakhir dengan laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Juru bicara tim gabungan, Aep Syaripudin, mengatakan bahwa keputusan untuk menempuh jalur hukum diambil setelah adanya dugaan penyimpangan dan temuan pelanggaran.
Sebelumnya, tim paslon 03 menang unggul mencapai 52 persen pada Pilkada serentak, namun berakhir didiskualifikasi MK pada 24 Februari 2025 lalu karena Ade Sugianto menjabat dua periode. Sebagai penggantinya adalah istrinya yang bernama Ai Diantini.
Baca Juga Angka Partisipasi Tinggi di PSU Pilkada Tasikmalaya, Begini Momen Petugas Gelar Rekapitulasi Suara di https://www.kompas.tv/nasional/588119/angka-partisipasi-tinggi-di-psu-pilkada-tasikmalaya-begini-momen-petugas-gelar-rekapitulasi-suara
#pilkada #tasikmalaya #mk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588259/pemungutan-suara-ulang-pilkada-tasikmalaya-akan-digugat-ke-mk-ini-alasannya
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sementara tim gabungan pemenangan pasangan calon nomor urutiga,
00:04A.Y. Diantani, Sugianto, dan I.I.P. Miptahul, Pak Os,
00:08secara resmi menyatakan akan menggugat hasil pemutahan suara ulang PSU Kabupaten Tasikmalaya ke MK.
00:15Gugatan ini diajukan adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran selama proses PSU berlangsung pada 19 April.
00:23Pasya pemilihan ulang suara Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
00:27yang dilaksanakan 19 April berakhir laporan gugatan ke MK.
00:32Jurubicara tim gabungan A.Y. Syaripudin mengatakan bahwa keputusan untuk menempuh jalur hukum
00:37diambil setelah adanya dugaan penyimpangan dan temuan pelanggaran.
00:41Sebelumnya tim paslon nomor urutiga menang unggul mencapai 52 persen pada Pilkada Serentak.
00:47Namun berakhir didiskualifikasi MK pada 24 Februari lalu
00:52karena Adi Sugianto menjabat dua periode.
00:55sebagai penggantinya adalah istrinya bernama A.Y. Diantini.
00:58Kalut-balutnya penyelenggaran PSU kemarin selain dalam proses dalam kampanye
01:12dalam rata memang disipati masyarakat.
01:17Sejujurnya dulu saya sampaikan ini ada hal yang disipatnya menurut kami sangat babak
01:26yang pasti secara resmi kami dari tim pasangan nomor tiga
01:31akan melakukan bukatan ke mahkamah atau setusuk.