Geledah Kantor KONI Jawa Timur, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Category
🗞
NewsTranscript
00:00KONI JATIM
00:30Dari pengkeledahan di beberapa ruangan yang dilakukan, aparat KPK membawa sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti, seluruhnya berupa surat keputusan atau SK terkait penggunaan dana hibah dari APBD JATIM mulai tahun 2017 hingga 2022.
00:45Beberapa berkas SK keputusan waktu COVID, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus, kemudian waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021, berarti permohonannya itu tahun 2020.
01:06Tidak ada beberapa segini mungkin, ada beberapa item-item itu, itu saja.
01:11Sementara dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak 21 tersangka, terdiri dari 17 tersangka pemberi suap dan 4 tersangka penerima suap, yang 3 orang di antaranya merupakan penyelenggara negara serta seorang staff penyelenggara negara.
01:27Dari Surabaya, Jawa Timur, Hanif Nasrullah, Kantor Berita Antara, mewartakan.
01:41Terima kasih telah menonton!