Total sudah ada tiga korban pelecehan dan pemerkosaan oleh dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Category
🗞
NewsTranscript
00:00In total, there are three victims of Dr. Residen Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS,
00:07Fakultas Kedokteran Universitas Pajajaran,
00:10Periguna Anugrah Pratama,
00:12di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS, Bandung, Jawa Barat.
00:18Direktur Reserse Kriminal Polda, Jawa Barat, Komisaris Besar, Surawan,
00:22menyatakan modus yang dilakukan periguna terhadap semua korban pun sama.
00:26Ketiganya, mengaku dibius hingga tak sadarkan diri.
00:31Polisi menangkap periguna pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung.
00:36Periguna menjadi tersangka setelah seorang perempuan melaporkannya atas kasus pemerkosaan.
00:43Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan, menurut Surawan,
00:46periguna memiliki kelainan psikoseksual.
00:48Mahasiswa kedokteran spesialis anestesi tahun ke-2 itu, kata Surawan,
00:52menyukai lawan jenis yang pingsan tak berdaya.
00:56Sejumlah pihak menilai ada kelelayan para pejabat rumah sakit,
01:00sehingga periguna dapat melakukan aksinya berulang kali.
01:03Pelaku juga dinilai telah merencanakan aksinya secara matang.
01:07Psikolog forensik Reza Indragiri Amaril,
01:10menduga periguna memang telah berkali-kali menjalankan aksinya.
01:14Dia melihat alih itu dari bagaimana pelaku memilih waktu,
01:18tempat melancarkan aksi, hingga modus yang digunakan.
01:21Hal itu, kata dia, menunjukkan tersangka belajar dari pengalaman.
01:27Reza mengungkap studi yang menyimpulkan bahwa rata-rata pelaku kejahatan seksual
01:32baru tertangkap setelah menyasar korban ke-6.
01:36Karena itu, ia mendesak polisi menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
01:41Reza menilai insiden ini bisa terjadi karena dua hal.
01:45Pertama, beban kerja berat yang melahirkan dorongan perilaku seksual menyimpang.
01:50Kedua, lemahnya pengawasan sehingga memberi peluang kepada pelaku untuk mewangsa korban.
01:57Dari kedua hal itu, Reza menilai polisi juga harus menyoroti sistem pengawasan di RSHS.
02:03Pasalnya, menurut dia, penggunaan obat bius seharusnya dikontrol secara ketat.
02:08Reza pun mengkritik pernyataan Polda Jawa Barat soal periguna memiliki kelainan psikoseksual
02:14menyukai korban yang tak berdaya.
02:17Menurut dia, periguna justru telah terangsang sejak korban masih sadar.
02:22Membuat korban tak sadarkan diri, kata Reza,
02:25merupakan modus klasik pemerkosa agar dapat melancarkan aksinya tanpa perlawanan.
02:30Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PBID,
02:34Selamat Budiarto menilai kasus kekerasan seksual oleh dokter periguna ini
02:38sebagai kegagalan serius dalam pelaksanaan prosedur operasi standar atau SOP di rumah sakit.
02:45Dia menyotongkan soal SOP penggunaan obat bius
02:48yang seharusnya diawasi secara ketat sejak tahap pengambilan.
02:52Terlain itu, menurut dia rumah sakit seharusnya memiliki SOP dalam pemeriksaan terhadap pasien.
02:58Saat dokter memeriksa, menurut dia seharusnya terdapat pula tenaga kesehatan lain yang hadir untuk mengawasi.
03:05Selain masalah SOP dan lemahnya pengawasan,
03:07selamat sepakat dengan Reza soal kemungkinan kasus pelecehan seksual seperti ini
03:11terjadi karena beban kerja dokter residen yang melampaui berat.
03:16Saat ini, menurut dia, dokter residen memiliki waktu kerja melampaui batas wajar
03:20selama 40-50 jam per pekan.
03:23Hal itu, menurut dia, sangat mungkin memicu perilaku menyimpang.
03:29Atas perbuatan periguna ini,
03:30ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.
03:36Selain itu, periguna juga diberhentikan dari program PPDS,
03:40pencabutan surat tanda registrasi,
03:42dan membatalkan surat izin praktek.
03:44Terima kasih telah menonton!