Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 19 pekerja migran Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai. 7 di antaranya telah dipulangkan ke Tanah Air.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut para pekerja migran kabur dari majikannya karena diiming-imingi pekerjaan baru.

Mereka ternyata menjadi korban TPPO dan diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dari 19 orang, 7 telah dipulangkan ke Indonesia, sementara sisanya masih berada di tempat penampungan milik KBRI.

Baca Juga Pemerintah Larang WNI Bekerja di Thailand, Kamboja, Myanmar: Rawan TPPO di https://www.kompas.tv/nasional/583696/pemerintah-larang-wni-bekerja-di-thailand-kamboja-myanmar-rawan-tppo

#pmi #tppo #pekerjamigran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586253/7-dari-19-pekerja-migran-korban-tppo-di-dubai-telah-dipulangkan-ke-indonesia
Transkrip
00:0019 pekerja migran Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Dubai.
00:057 diantaranya telah dipulangkan ke tanah air.
00:09Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI Abdul Kadir Kadir
00:13Abdul Kadir Kadir menyebut para pekerja migran kabur dari majikannya
00:18karena diiming-imingi pekerjaan baru.
00:21Mereka ternyata menjadi korban TPPO dan dipekerjakan sebagai PSK.
00:25Dari 19 orang, 7 orang telah dipulangkan ke Indonesia.
00:29Sementara sisanya masih berada di tempat penampungan milik KBRI.
00:36Ada 19 orang yang kabur dari majikannya atau meninggalkan majikannya
00:44lalu diiming-imingi untuk bekerja di tempat baru
00:48dan di sana mereka malah dipertemukan dengan mucikari yang ada
00:55dan akhirnya memang mengalami apa yang disebut bekerja sebagai PSK.
01:05Dari 19 orang ini, 7 orang telah dipulangkan ke Indonesia.

Dianjurkan