Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
SOLO, KOMPAS.TV- Pada penanganan kasus dokter PPDS Priguna Anugerah pemerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Menteri Kesehatan menjelaskan mengenai langkah yang dilakukan.

Kepada awak media Menkes menjelaskan, ada 3 langkah yang dilakukan antara lain sanksi hukum, pencabutan izin praktik, pemberhentian sementara PPDS di Unpad dan RSHS Bandung.

Baca Juga Dokter PPDS Priguna Anugerah Memperkosa 3 Korban, Polisi: Lokasi Kejadiannya Sama di https://www.kompas.tv/regional/586237/dokter-ppds-priguna-anugerah-memperkosa-3-korban-polisi-lokasi-kejadiannya-sama

Editor Video: Dawud Majid

#dokterppdsprigunaanugerah#dokterppdspemerkosaanakpasien#unpad#rshsbandung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586242/menkes-ada-3-langkah-untuk-tangani-kasus-dokter-ppds-priguna-anugerah-pemerkosa-anak-pasien
Transkrip
00:00Kita akan freeze dulu Anastasi di UNPAD dan RCS
00:05untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki.
00:08Kalau kita perbaiki sampai jalanan susah.
00:10Jadi yang pertama, kita sangat menyesalkan itu terjadi.
00:14Nomor dua, saya juga mau ucapkan turut sedih pada keluarga dari korban.
00:22Yang ketiga, kita harus ada perbaikan.
00:24Jadi perbaikan yang pertama, kita akan freeze dulu Anastasi di UNPAD dan RCS
00:31untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki.
00:35Kalau kita perbaiki sampai jalanan susah.
00:36Freeze sudah satu bulan, perbaiki seperti apa.
00:39Yang nomor dua, ini harus ada efek jeranya.
00:41Ini sering terjadi, ya diundip juga, mundur diri kan terjadi.
00:45Tapi nggak pernah ada efek jeranya, jadi orang nggak melakukan terus.
00:48Melihat ini hal biasa.
00:49Jadi kita udah pastikan STR, SIP dicabut.
00:52Karena orang-orang sekarang ada di Kemenkes dengan undang-undang yang baru.
00:55Sehingga dia nggak bisa praktek lagi.
00:57Nah, itu yang kedua.
00:58Dan yang ketiga, ini kan bisa dicegah.
01:01Ini kan masalah kejiwaan, masalah mental.
01:05Nah, sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS
01:09yang mau masuk harus tes mental dulu.
01:13Dan setiap tahun, karena mereka kan under a lot of pressure,
01:16tekanannya banyak, setiap tahun harus tes mental.
01:19Sehingga dengan begitu kita bisa melihat
01:21kalau ada yang anxiety, apa cemas, ada yang depresi,
01:25itu bisa ketahuan lebih dini.
01:27Sehingga kita bisa perbajik.
01:29Itu yang tiga itu terlalu.
01:30Ini diberhentiin dulu prosesnya, satu bulan,
01:35untuk kita pelajari evaluasinya.
01:37Terima kasih telah menonton!
02:07Saya Ihsan Sitorus
02:15Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital,
02:20PTV, dan media streaming lainnya.
02:22Kompas TV, independen, terpercaya.
02:25Terima kasih telah menonton!
02:27Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan