BANJARBARU, KOMPAS.TV - Denpom Lanal Banjarmasin gelar rekonstruksi pembunuhan jurnalis media online Banjarbaru, Juwita, sabtu siang (5/4/2025).
Rekonstruksi dilakukan secara terbuka di tempat kejadian perkara di Jalan Trans Gunung Kupang Banjarbaru.
Baca Juga Justice for Juwita, Jurnalis Banjarbaru Gelar Aksi Solidaritas Dukung Usut Tuntas Kasus di https://www.kompas.tv/regional/584046/justice-for-juwita-jurnalis-banjarbaru-gelar-aksi-solidaritas-dukung-usut-tuntas-kasus
Dalam rekonstruksi ini pelaku J alias Jumran yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut dihadirkan.
Ia tampak telah diberi keterangan tersangka.
Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan pelaku bagaimana perbuatan pembunuhan dilakukan.
Namun, dari 33 reka adegan yang dilakukan pada rekonstruksi, pihak kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menilai masih ada beberapa peristiwa yang tertinggal.
"ya diantaranya adanya dugaan kekerasan seksual tidak muncul. Kita akan diskusikan dengan penyidik kenapa itu tidak muncul," ucap Pazri.
Baca Juga Forum Jurnalis Perempuan Kalsel Tuntut Fakta Kasus Juwita Diungkap Detail dan Transparan di https://www.kompas.tv/regional/584033/forum-jurnalis-perempuan-kalsel-tuntut-fakta-kasus-juwita-diungkap-detail-dan-transparan
Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi.
Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Juwita yang merupakan wartawati media online di Banjarbaru ditemukan meninggal dunia di lokasi oleh kejadian perkara ini.
Sempat dikabarkan akibat kecelakaan Tunggal, namun indikasi pembunuhan terkuak usai Danpom Lanal Balikpapan mengungkap dugaan anggota TNI AL terlibat dalam kematian sang jurnalis.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/584989/reka-adegan-kasus-pembunuhan-jurnalis-juwita-kuasa-hukum-keluarga-ada-peristiwa-yang-tertinggal
Rekonstruksi dilakukan secara terbuka di tempat kejadian perkara di Jalan Trans Gunung Kupang Banjarbaru.
Baca Juga Justice for Juwita, Jurnalis Banjarbaru Gelar Aksi Solidaritas Dukung Usut Tuntas Kasus di https://www.kompas.tv/regional/584046/justice-for-juwita-jurnalis-banjarbaru-gelar-aksi-solidaritas-dukung-usut-tuntas-kasus
Dalam rekonstruksi ini pelaku J alias Jumran yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut dihadirkan.
Ia tampak telah diberi keterangan tersangka.
Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan pelaku bagaimana perbuatan pembunuhan dilakukan.
Namun, dari 33 reka adegan yang dilakukan pada rekonstruksi, pihak kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menilai masih ada beberapa peristiwa yang tertinggal.
"ya diantaranya adanya dugaan kekerasan seksual tidak muncul. Kita akan diskusikan dengan penyidik kenapa itu tidak muncul," ucap Pazri.
Baca Juga Forum Jurnalis Perempuan Kalsel Tuntut Fakta Kasus Juwita Diungkap Detail dan Transparan di https://www.kompas.tv/regional/584033/forum-jurnalis-perempuan-kalsel-tuntut-fakta-kasus-juwita-diungkap-detail-dan-transparan
Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi.
Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Juwita yang merupakan wartawati media online di Banjarbaru ditemukan meninggal dunia di lokasi oleh kejadian perkara ini.
Sempat dikabarkan akibat kecelakaan Tunggal, namun indikasi pembunuhan terkuak usai Danpom Lanal Balikpapan mengungkap dugaan anggota TNI AL terlibat dalam kematian sang jurnalis.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/584989/reka-adegan-kasus-pembunuhan-jurnalis-juwita-kuasa-hukum-keluarga-ada-peristiwa-yang-tertinggal
Kategori
🗞
Berita