• 1 menit yang lalu
AMERIKA SERIKAT, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan kebijakan tarif impor baru yang berdampak pada banyak negara, termasuk Indonesia.

Kini, Indonesia harus menanggung tarif resiprokal sebesar 32 persen, ditambah tarif dasar sebesar 10 persen, untuk mengekspor produknya ke Amerika Serikat.

Indonesia tercantum dalam daftar negara yang dikenakan tarif imbal balik (reciprocal tariff) yang diumumkan Trump pada Rabu waktu setempat.

Menurut Trump, Indonesia mengenakan tarif sebesar 64 persen terhadap barang-barang dari Amerika dan sebagai respons, AS menerapkan tarif setengahnya, yaitu 32 persen untuk produk-produk asal Indonesia.

Trump menyatakan bahwa Amerika cukup "berbaik hati" dengan memberikan tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif yang dikenakan Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa dana dari tarif tersebut akan digunakan untuk mengurangi pajak dan membantu membayar utang nasional Amerika Serikat.

#donaldtrump #impor #indonesia #ekonomi

Baca Juga [FULL] Pantauan Arus Balik Lebaran, Skema One Way Diterapkan di Tol Kalikangkung-Pejagan | 5 April di https://www.kompas.tv/nasional/584915/full-pantauan-arus-balik-lebaran-skema-one-way-diterapkan-di-tol-kalikangkung-pejagan-5-april

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/584918/ini-alasan-presiden-as-donald-trump-terapkan-tarif-impor-32-persen-untuk-indonesia

Dianjurkan