• 6 jam yang lalu
KLATEN, KOMPAS.TV - Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi harapan banyak pekerja dalam menyongsong hari Lebaran.

Namun, tidak semua perusahaan mematuhi aturan dalam membayarkan THR kepada karyawannya.

Salah satu eks pekerja Srtiex menyebut, usai kena PHK, perusahaan menjanjikan akan tetap memberikan THR. Namun, dirinya menyebut bahwa THR tersebut belum cair hingga melebihi tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga Cerita Eks Pekerja Sritex Belum dapat THR, Begini Respons DPR dan Sarman Simanjorang di https://www.kompas.tv/nasional/584847/cerita-eks-pekerja-sritex-belum-dapat-thr-begini-respons-dpr-dan-sarman-simanjorang

#thr #lebaran #sritex #phksritex

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/584875/thr-lebaran-eks-pekerja-sritex-belum-cair-usai-kena-phk-kepada-siapa-harus-mengadu

Dianjurkan