KOMPAS.TV - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membantah bahwa pembahasan revisi Undang-Undang TNI berlangsung secara kilat.
Menkum Supratman menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk menguji Undang-Undang TNI jika menolak pengesahan aturan baru tersebut.
Sebelumnya, menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang keras menolak revisi UU TNI, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa proses pembentukan revisi UU TNI tetap mempertahankan supremasi sipil.
Puan juga berjanji bahwa DPR siap memberikan penjelasan kepada para mahasiswa terkait hal-hal yang mereka risaukan dari revisi UU TNI.
Baca Juga Tolak UU TNI, Sivitas Akademika UMY Siapkan Gugatan Uji Materi ke MK di https://www.kompas.tv/regional/582355/tolak-uu-tni-sivitas-akademika-umy-siapkan-gugatan-uji-materi-ke-mk
#uutni #pemerintah #dpr #tolakuutni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582356/kata-menkum-supratman-soal-demo-tolak-uu-tni-silakan-diuji-ke-mk
Menkum Supratman menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk menguji Undang-Undang TNI jika menolak pengesahan aturan baru tersebut.
Sebelumnya, menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang keras menolak revisi UU TNI, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa proses pembentukan revisi UU TNI tetap mempertahankan supremasi sipil.
Puan juga berjanji bahwa DPR siap memberikan penjelasan kepada para mahasiswa terkait hal-hal yang mereka risaukan dari revisi UU TNI.
Baca Juga Tolak UU TNI, Sivitas Akademika UMY Siapkan Gugatan Uji Materi ke MK di https://www.kompas.tv/regional/582355/tolak-uu-tni-sivitas-akademika-umy-siapkan-gugatan-uji-materi-ke-mk
#uutni #pemerintah #dpr #tolakuutni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582356/kata-menkum-supratman-soal-demo-tolak-uu-tni-silakan-diuji-ke-mk
Kategori
🗞
Berita