• kemarin
KOMPAS.TV - Kapolri dan Panglima TNI sepakat investigasi bersama kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung.

Meski begitu, 2 anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus penembakan 3 anggota Polri hingga tewas, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa.

Kapolda Lampung menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah dalam kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung.

Sementara itu, satu warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian.

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen Ujang Darwis menyatakan bahwa 2 prajurit TNI telah menyerahkan diri dan mengakui keberadaan mereka di lokasi setelah peristiwa gugurnya 3 polisi di Way Kanan.

Mayjen Ujang menambahkan, keduanya masih berstatus sebagai saksi. Namun, ia memastikan bahwa mereka akan mendapatkan sanksi dan hukuman setimpal jika terbukti terlibat.

Sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan kendaraan yang ditemukan di lokasi juga telah disita oleh polisi.

Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki jenis senjata yang digunakan untuk menembak 3 polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam.

Hasil olah TKP menemukan sebanyak 13 selongsong peluru di lokasi kejadian.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyebut bahwa selongsong peluru tersebut memiliki ukuran yang berbeda-beda, yaitu 8 butir kaliber 5,56 mm, 3 butir kaliber 7,62 mm, 2 butir kaliber 9 mm

Selongsong peluru tersebut kini telah diserahkan ke tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah sepakat dengan Panglima TNI untuk menggelar investigasi bersama dalam pengungkapan kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

3 anggota Polri yang gugur saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan telah dimakamkan. Mereka juga mendapat kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta dari Kapolri.

#sabungayam #judi #polri #tni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/582349/2-prajurit-tni-masih-berstatus-saksi-dalam-kasus-penembakan-3-polisi-di-way-kanan

Dianjurkan