JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama pemimpin redaksi Tempo mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan peristiwa teror kepala babi yang ditujukan kepada salah satu jurnalis Tempo. Kejadian ini diduga telah dirancang secara sistematis dan struktural.
Koordinator KKJ, Erick Tanjung, menyatakan pihaknya menduga kuat bahwa teror kepala babi tanpa telinga adalah bentuk ancaman pembunuhan yang harus ditanggapi serius oleh polisi.
KKJ bersama perwakilan Tempo membawa alat bukti berupa rekaman CCTV hingga dugaan teror berupa telepon dari nomor luar negeri.
Erick melapor dengan menggunakan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers serta pasal dalam KUHP terkait ancaman pembunuhan. Paket berisi kepala babi dikirim ke kantor Tempo pada 19 Maret lalu.
Baca Juga Respons Panglima Soal Larangan Prajurit Berbisnis dalam Revisi UU TNI di https://www.kompas.tv/nasional/582068/respons-panglima-soal-larangan-prajurit-berbisnis-dalam-revisi-uu-tni
#teror #kepalababi #tempo #jurnalis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582070/teror-kepala-babi-ke-jurnalis-tempo-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-kkj-ancaman-pembunuhan
Koordinator KKJ, Erick Tanjung, menyatakan pihaknya menduga kuat bahwa teror kepala babi tanpa telinga adalah bentuk ancaman pembunuhan yang harus ditanggapi serius oleh polisi.
KKJ bersama perwakilan Tempo membawa alat bukti berupa rekaman CCTV hingga dugaan teror berupa telepon dari nomor luar negeri.
Erick melapor dengan menggunakan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers serta pasal dalam KUHP terkait ancaman pembunuhan. Paket berisi kepala babi dikirim ke kantor Tempo pada 19 Maret lalu.
Baca Juga Respons Panglima Soal Larangan Prajurit Berbisnis dalam Revisi UU TNI di https://www.kompas.tv/nasional/582068/respons-panglima-soal-larangan-prajurit-berbisnis-dalam-revisi-uu-tni
#teror #kepalababi #tempo #jurnalis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582070/teror-kepala-babi-ke-jurnalis-tempo-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-kkj-ancaman-pembunuhan
Kategori
🗞
Berita