JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengurangan isi kemasan satu liter minyak goreng bersubsidi, Minyakita.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsu Arifin, menyampaikan bahwa para tersangka telah diproses hukum.
Selain itu, polisi telah menerima 12 laporan terkait kasus ini, yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus di tingkat polda dan polres.
Dari 12 laporan tersebut, tujuh di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.
#polisi #minyakita #tersangka
Baca Juga [FULL] Penelusuran Mobil Berpelat Luar Lampung di TKP Penembakan 3 Polisi Gugur di https://www.kompas.tv/regional/581957/full-penelusuran-mobil-berpelat-luar-lampung-di-tkp-penembakan-3-polisi-gugur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581958/keterangan-polisi-tetapkan-11-tersangka-di-kasus-kecurangan-minyakita
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsu Arifin, menyampaikan bahwa para tersangka telah diproses hukum.
Selain itu, polisi telah menerima 12 laporan terkait kasus ini, yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus di tingkat polda dan polres.
Dari 12 laporan tersebut, tujuh di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.
#polisi #minyakita #tersangka
Baca Juga [FULL] Penelusuran Mobil Berpelat Luar Lampung di TKP Penembakan 3 Polisi Gugur di https://www.kompas.tv/regional/581957/full-penelusuran-mobil-berpelat-luar-lampung-di-tkp-penembakan-3-polisi-gugur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581958/keterangan-polisi-tetapkan-11-tersangka-di-kasus-kecurangan-minyakita
Kategori
🗞
Berita