JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons pelarangan prajurit TNI berbisnis yang tertuang dalam revisi Undang-Undang TNI.
Ia mengungkapkan bahwa masih ada anggotanya yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi pengemudi ojek hingga penjual es.
Namun, menurutnya, pekerjaan sampingan tersebut tidak termasuk dalam kategori bisnis.
#ojekonline #bisnis #tni
Baca Juga [FULL] Fakta Kasus 3 Polisi Gugur di Lampung: Senjata Api Ditemukan-Kompolnas Datangi TKP di https://www.kompas.tv/regional/581951/full-fakta-kasus-3-polisi-gugur-di-lampung-senjata-api-ditemukan-kompolnas-datangi-tkp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581952/respons-soal-pelarangan-prajurit-tni-bisnis-panglima-tni-anggota-saya-ada-yang-ngojek-jualan-es
Ia mengungkapkan bahwa masih ada anggotanya yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi pengemudi ojek hingga penjual es.
Namun, menurutnya, pekerjaan sampingan tersebut tidak termasuk dalam kategori bisnis.
#ojekonline #bisnis #tni
Baca Juga [FULL] Fakta Kasus 3 Polisi Gugur di Lampung: Senjata Api Ditemukan-Kompolnas Datangi TKP di https://www.kompas.tv/regional/581951/full-fakta-kasus-3-polisi-gugur-di-lampung-senjata-api-ditemukan-kompolnas-datangi-tkp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581952/respons-soal-pelarangan-prajurit-tni-bisnis-panglima-tni-anggota-saya-ada-yang-ngojek-jualan-es
Kategori
🗞
Berita