• kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, merespons soal pelarangan prajurit TNI berbisnis yang tertuang dalam revisi UU TNI.

Panglima menyampaikan anggotanya masih ada yang mencari penghasilan lain dengan menjadi pengemudi ojek hingga penjual es.

Panglima menilai kerja sampingan anggotanya itu bukan merupakan bisnis.

Baca Juga DPR Sahkan Revisi UU TNI, Puan: Prajurit TNI Dilarang Berbisnis dan Masuk Parpol di https://www.kompas.tv/nasional/581946/dpr-sahkan-revisi-uu-tni-puan-prajurit-tni-dilarang-berbisnis-dan-masuk-parpol

#tni #berbisnis #uutni #panglimatni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581947/respons-pelarangan-prajurit-berbisnis-panglima-tni-anggota-saya-ada-yang-ngojek-jual-es

Dianjurkan