Komisi III DPR RI, meminta Mabes Polri untuk menindak tegas Kapolres Ngada Nonaktif, AKB Fajar Widyadharma Lukman yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Dilansir dari Akurat.co, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan perbuatan AKB Fajar telah mencederai institusi Polri di mata dunia.
"Kita sangat prihatin dan meminta kepada Mabes Polri segera memproses hukum baik di sidang etik untuk diberhentikan lalu di proses hukum peradilan biasa. Ini jelas sangat mencoreng institusi Polri," kata Rudianto saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (12/3/2025).
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id
Dilansir dari Akurat.co, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan perbuatan AKB Fajar telah mencederai institusi Polri di mata dunia.
"Kita sangat prihatin dan meminta kepada Mabes Polri segera memproses hukum baik di sidang etik untuk diberhentikan lalu di proses hukum peradilan biasa. Ini jelas sangat mencoreng institusi Polri," kata Rudianto saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (12/3/2025).
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id
Kategori
🗞
Berita