KOMPAS.TV - Menuju tiga dekade reformasi, semakin besarnya ruang bagi prajurit TNI menduduki jabatan sipil menjadi sorotan. Salah satu pintu masuknya adalah revisi Undang-Undang TNI.
Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum pada 4 Maret lalu, membahas revisi Undang-Undang TNI.
Peneliti Imparsial, Al Araf, mengkritisi bahwa setidaknya ada 2.500 prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil pada 2023. Hal ini dinilai dapat merusak sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyatakan bahwa rencana revisi UU TNI, yang memberi wewenang bagi TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil, semata-mata bertujuan untuk membantu program pemerintah.
Baca Juga Pertimbangan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, TNI AD: Tidak Perlu Diungkap ke Publik di https://www.kompas.tv/nasional/578823/pertimbangan-kenaikan-pangkat-mayor-teddy-jadi-letkol-tni-ad-tidak-perlu-diungkap-ke-publik
#revisiuutni #jabatansipil #tni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579140/bahas-pro-kontra-anggota-tni-dapat-jabatan-sipil-peneliti-merusak-sistem-ketatanegaraan
Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum pada 4 Maret lalu, membahas revisi Undang-Undang TNI.
Peneliti Imparsial, Al Araf, mengkritisi bahwa setidaknya ada 2.500 prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil pada 2023. Hal ini dinilai dapat merusak sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyatakan bahwa rencana revisi UU TNI, yang memberi wewenang bagi TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil, semata-mata bertujuan untuk membantu program pemerintah.
Baca Juga Pertimbangan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, TNI AD: Tidak Perlu Diungkap ke Publik di https://www.kompas.tv/nasional/578823/pertimbangan-kenaikan-pangkat-mayor-teddy-jadi-letkol-tni-ad-tidak-perlu-diungkap-ke-publik
#revisiuutni #jabatansipil #tni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579140/bahas-pro-kontra-anggota-tni-dapat-jabatan-sipil-peneliti-merusak-sistem-ketatanegaraan
Kategori
🗞
Berita