JAKARTA, KOMAPAS.TV - Sidang perdana mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (6/03) siang turut dihadiri mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Usai sidang dakwaan dibacakan, Anies Baswedan terlihat bersalaman dan berbincang dengan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Anies mengatakan dirinya hadir untuk mendukung sahabatnya yang saat ini menjadi terdakwa kasus impor gula.
Setelah berjabat tangan erat dengan Anies, Tom Lembong memeluk istrinya yang juga hadir saat sidang.
Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum mendakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersama 10 orang lainnya merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus korupsi impor gula.
Jaksa mendakwa Tom Lembong memperkaya diri dan orang lain dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Jaksa juga menyebut Tom Lembong menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian lain di saat stok gula dalam negeri masih cukup.
Menanggapi dakwaan jaksa, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengajukan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula.
Melalui kuasa hukumnya, Tom Lembong menyebut dakwaan jaksa tidak tepat dan tak jelas.
Kuasa hukum Tom Lembong meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dan menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum merupakan upaya mengkriminalisasi Tom Lembong.
Usai sidang, terdakwa Tom Lembong mengungkapkan kekecewaannya atas dakwaan jaksa. Ia menilai tidak ada penghitungan jelas soal kerugian negara yang ditudingkan jaksa.
Baca Juga Lawan Dakwaan Jaksa di Kasus Impor Gula, Tom Lembong Minta Dibebaskan dan Pulihkan Nama Baik di https://www.kompas.tv/nasional/578557/lawan-dakwaan-jaksa-di-kasus-impor-gula-tom-lembong-minta-dibebaskan-dan-pulihkan-nama-baik
#tomlembong #imporgula #aniesbaswedan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/578579/sidang-perdana-kasus-impor-gula-tom-lembong-salami-anies-hingga-sebut-hitungan-jaksa-tidak-jelas
Usai sidang dakwaan dibacakan, Anies Baswedan terlihat bersalaman dan berbincang dengan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Anies mengatakan dirinya hadir untuk mendukung sahabatnya yang saat ini menjadi terdakwa kasus impor gula.
Setelah berjabat tangan erat dengan Anies, Tom Lembong memeluk istrinya yang juga hadir saat sidang.
Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum mendakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersama 10 orang lainnya merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus korupsi impor gula.
Jaksa mendakwa Tom Lembong memperkaya diri dan orang lain dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Jaksa juga menyebut Tom Lembong menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian lain di saat stok gula dalam negeri masih cukup.
Menanggapi dakwaan jaksa, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengajukan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula.
Melalui kuasa hukumnya, Tom Lembong menyebut dakwaan jaksa tidak tepat dan tak jelas.
Kuasa hukum Tom Lembong meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dan menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum merupakan upaya mengkriminalisasi Tom Lembong.
Usai sidang, terdakwa Tom Lembong mengungkapkan kekecewaannya atas dakwaan jaksa. Ia menilai tidak ada penghitungan jelas soal kerugian negara yang ditudingkan jaksa.
Baca Juga Lawan Dakwaan Jaksa di Kasus Impor Gula, Tom Lembong Minta Dibebaskan dan Pulihkan Nama Baik di https://www.kompas.tv/nasional/578557/lawan-dakwaan-jaksa-di-kasus-impor-gula-tom-lembong-minta-dibebaskan-dan-pulihkan-nama-baik
#tomlembong #imporgula #aniesbaswedan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/578579/sidang-perdana-kasus-impor-gula-tom-lembong-salami-anies-hingga-sebut-hitungan-jaksa-tidak-jelas
Kategori
🗞
Berita