JAKARTA, KOMPAS TV - Sidang permohonan praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka dugaan suap yang berkaitan dengan buron Harun Masiku ditunda. Sidang ditunda karena KPK belum siap.
Hakim mengatakan KPK meminta penundaan selama dua minggu. Hakim memutuskan untuk menunda sidang praperadilan ini dalam satu minggu.
"Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu Minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang ya," kata hakim tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
Baca Juga KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 10 dan 14 Maret Mendatang di https://www.kompas.tv/regional/577641/kpk-tak-hadir-sidang-praperadilan-hasto-ditunda-hingga-10-dan-14-maret-mendatang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/577788/sidang-gugatan-status-tersangka-suap-hasto-kristiyanto-ditunda-10-maret-ini-alasannya
Hakim mengatakan KPK meminta penundaan selama dua minggu. Hakim memutuskan untuk menunda sidang praperadilan ini dalam satu minggu.
"Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu Minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang ya," kata hakim tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
Baca Juga KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 10 dan 14 Maret Mendatang di https://www.kompas.tv/regional/577641/kpk-tak-hadir-sidang-praperadilan-hasto-ditunda-hingga-10-dan-14-maret-mendatang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/577788/sidang-gugatan-status-tersangka-suap-hasto-kristiyanto-ditunda-10-maret-ini-alasannya
Kategori
🗞
Berita