• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto jilid dua akan digelar Hari Senin (3/3/2025) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali ajukan gugatan praperadilan pasca gugatan pertamanya tidak diterima hakim.

Sidang praperadilan kedua Hasto akan digelar hari Senin (3/3/2025) ini. Tim penasihat hukum Hasto bilang semua bukti telah disampaikan di pengadilan untuk gugatan tersebut.

Sidang permohonan praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka dugaan suap yang berkaitan dengan buron Harun Masiku ditunda. Sidang ditunda karena KPK belum siap.

Hakim mengatakan KPK meminta penundaan selama dua minggu. Hakim memutuskan untuk menunda sidang praperadilan ini dalam satu minggu.

Mengapa pihak Hasto mengajukan kembali praperadilan di kasus korupsi Harun Masiku? Adakah isi gugatan yang berbeda?

Lebih lanjut kita bahas soal praperadilan Hasto dengan Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho.

Baca Juga Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jilid 2, Ajukan Gugatan di 2 Kasus Terkait Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/577570/sidang-praperadilan-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-jilid-2-ajukan-gugatan-di-2-kasus-terkait-masiku

#hasto #pdip #kpk #sidang #praperadilan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577587/sidang-praperadilan-hasto-kristiyanto-jilid-2-bagaimana-peluang-diterima-hakim-begini-kata-pakar

Dianjurkan