• 4 hours ago
Pembentukan badan penerimaan negara masuk ke dalam RPJMN 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa dikerek ke level 23%.

Category

📺
TV

Recommended