JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Keduanya adalah Maya Kusmaya, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina, serta Edward Korn, yang juga berasal dari PT Pertamina. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.
Dengan penetapan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi Pertamina ini, Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga Kejagung Tahan 9 Tersangka Korupsi Pertamina, DPR Desak Klarifikasi Isu Pertamax Oplosan di https://www.kompas.tv/nasional/576725/kejagung-tahan-9-tersangka-korupsi-pertamina-dpr-desak-klarifikasi-isu-pertamax-oplosan
#pertamina #kejagung #pertamina #minyakmentah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576734/fakta-di-balik-kejagung-jemput-paksa-2-tersangka-baru-pertamina-patra-niaga
Keduanya adalah Maya Kusmaya, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina, serta Edward Korn, yang juga berasal dari PT Pertamina. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.
Dengan penetapan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi Pertamina ini, Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga Kejagung Tahan 9 Tersangka Korupsi Pertamina, DPR Desak Klarifikasi Isu Pertamax Oplosan di https://www.kompas.tv/nasional/576725/kejagung-tahan-9-tersangka-korupsi-pertamina-dpr-desak-klarifikasi-isu-pertamax-oplosan
#pertamina #kejagung #pertamina #minyakmentah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576734/fakta-di-balik-kejagung-jemput-paksa-2-tersangka-baru-pertamina-patra-niaga
Kategori
🗞
Berita