• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha produk kecantikan.

"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Kamis (20/2/2025).

Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kedua terhadap Nikita Mirzani.

“Alasan adalah karena masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan dan diwakilkan. Dan dalam permohonan itu disebutkan untuk penjadwalan ulang pada hari Senin tanggal 3 Maret 2025 pukul 13:00 WIB,” kata Nikita.

Video Editor: Abdul

#nikitamirzani #tersangka #dugaanpemerasan

Baca Juga Fokus Gerakkan Ekonomi Kelas Bawah, Wali Kota Semarang: Setiap RT Dapat Rp 25 Juta per Tahun di https://www.kompas.tv/nasional/575267/fokus-gerakkan-ekonomi-kelas-bawah-wali-kota-semarang-setiap-rt-dapat-rp-25-juta-per-tahun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575287/full-penjelasan-polisi-kronologi-nikita-mirzani-jadi-tersangka-dugaan-pemerasan

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan