JAKARTA, KOMPAS.TV Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan praperadilan kembali mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Kami menilai bahwa dalam putusan Hakim kemarin, belum menyentuh pokok perkara, memeriksa sah atau tidaknya status tersangka Mas Hasto Kristiyanto," ujar Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy pada Senin, (17/2/2025).
Ronny juga meminta KPK menunda pemeriksaan Hasto yang seharusnya digelar hari ini.
Diketahui, Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto pada Kamis, (13/2/2025).
Baca Juga Hasto Kristiyanto Minta KPK Tunda Pemeriksaan Dirinya sebagai Tersangka Hari Ini di https://www.kompas.tv/nasional/574365/hasto-kristiyanto-minta-kpk-tunda-pemeriksaan-dirinya-sebagai-tersangka-hari-ini
#hastokristiyanto #kpk #praperadilan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574399/alasan-kubu-hasto-kristiyanto-ajukan-praperadilan-kembali-terkait-kasus-harun-masiku
"Kami menilai bahwa dalam putusan Hakim kemarin, belum menyentuh pokok perkara, memeriksa sah atau tidaknya status tersangka Mas Hasto Kristiyanto," ujar Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy pada Senin, (17/2/2025).
Ronny juga meminta KPK menunda pemeriksaan Hasto yang seharusnya digelar hari ini.
Diketahui, Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto pada Kamis, (13/2/2025).
Baca Juga Hasto Kristiyanto Minta KPK Tunda Pemeriksaan Dirinya sebagai Tersangka Hari Ini di https://www.kompas.tv/nasional/574365/hasto-kristiyanto-minta-kpk-tunda-pemeriksaan-dirinya-sebagai-tersangka-hari-ini
#hastokristiyanto #kpk #praperadilan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574399/alasan-kubu-hasto-kristiyanto-ajukan-praperadilan-kembali-terkait-kasus-harun-masiku
Kategori
🗞
Berita