• kemarin dulu
KOMPAS.TV - Kepala Desa Kohod, Arsin menyampaikan permintaan maaf setelah sekitar satu bulan tidak diketahui keberadaannya.

Arsin mengklaim bahwa dirinya juga menjadi korban dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait pagar laut Tangerang. Ia beralasan bahwa ketidaktahuannya terhadap proses pembuatan sertifikat membuatnya dimanfaatkan oleh pihak lain.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah memeriksa sekitar 44 saksi dalam kasus ini.

Polisi menduga adanya pemalsuan dokumen dalam penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik sebelum menetapkan tersangka.

Bareskrim Polri menargetkan hasil analisis laboratorium forensik dapat segera rampung untuk dijadikan bahan gelar perkara. Setelah itu, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

#polisi #desakohod #tangerang

Baca Juga Polisi di Lampung Tangkap Bandar Narkoba Lintas Provinsi di https://www.kompas.tv/regional/574192/polisi-di-lampung-tangkap-bandar-narkoba-lintas-provinsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/574194/kasus-pagar-laut-tangerang-kades-kohod-klaim-jadi-korban