• kemarin dulu
TANGERANG, KOMPAS.TV - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, mengakui modus pemalsuan surat tanah terkait kawasan Pagar Laut di Tangerang.

Meski demikian, polisi masih mendalami bukti untuk menetapkan tersangka.

Djuhandani mengatakan bahwa Arsin telah mengakui mengetahui pemalsuan data dalam pembuatan girik yang menjadi awal penerbitan sertifikat tanah.

Polisi juga meyakini bahwa Arsin tidak bekerja sendiri. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen dan sertifikat di kawasan Pagar Laut, Tangerang.

#pagarlaut #tangerang #polisi

Baca Juga Terungkap! Ini Modus Kades Kohod Palsukan Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Catut Nama Warga di https://www.kompas.tv/nasional/573422/terungkap-ini-modus-kades-kohod-palsukan-sertifikat-pagar-laut-tangerang-catut-nama-warga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573423/fakta-baru-polisi-ungkap-kades-kohod-arsin-akui-pemalsuan-dokumen-pagar-laut-tangerang

Dianjurkan