• 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 153 bukti dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pelaksana Tugas Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, menyebut bukti yang dibawa itu berupa dokumen administrasi terkait penindakan, penyelidikan, penggeledahan, serta berita acara pemeriksaan.

11 di antaranya adalah bukti elektronik, termasuk ponsel dari para pihak terkait perkara kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto Kristiyanto.

Baca Juga Respons KPK Terkait Permintaan Kubu Hasto Hadirkan Penyidik Rossa di Sidang Praperadilan di https://www.kompas.tv/nasional/572842/respons-kpk-terkait-permintaan-kubu-hasto-hadirkan-penyidik-rossa-di-sidang-praperadilan

#praperadilan #hasto #sekjenpdip #harunmasiku



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572921/kpk-beberkan-153-bukti-dihadirkan-dalam-sidang-praperadilan-hasto-terkait-harun-masiku

Dianjurkan