• 4 menit yang lalu
BENGKULU, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Rejang Lebong bersama Polda Bengkulu menggerebek sarang narkoba di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dalam operasi ini, 10 orang ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba, mesin judi, serta senjata tajam.

Penggerebekan dilakukan oleh Polres Rejang Lebong, dibantu Brimob dan Ditresnarkoba Polda Bengkulu, di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong.

Lokasi tersebut diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba dan perjudian. Saat penggerebekan, polisi menemukan seorang pria dengan barang bukti berupa narkoba.

Adu argumen sempat terjadi antara polisi dan warga saat petugas berusaha memasuki salah satu rumah di lokasi tersebut.

Demi keamanan, polisi bersenjata lengkap disiagakan selama operasi berlangsung.

Lokasi ini telah menjadi target operasi polisi karena diduga menjadi pusat peredaran narkoba dan tempat permainan judi.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap 10 orang serta menyita alat isap narkoba, mesin permainan judi, dan senjata tajam.

Saat ini, polisi masih bersiaga di lokasi, dibantu Koramil dan pemerintah desa, untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.

Baca Juga Polisi Gerebek Kawasan Rawan Peredaran Narkoba Pengedar dan Pengguna Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/572006/polisi-gerebek-kawasan-rawan-peredaran-narkoba-pengedar-dan-pengguna-ditangkap

#narkoba #pengedar #polisi #bengkulu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572336/operasi-penggerebekan-sarang-peredaran-narkoba-di-bengkulu-10-orang-ditangkap

Dianjurkan