Tim terpadu Penataan Kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Kabupaten Sukabumi akan menertibkan kawasan konservasi Cagar Alam Sukawayana yang mempunyai luas wilayah 32,38 hektar, membentang dari Kecamatan Cikakak hingga Palabuhanratu.
Sejumlah petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat melakukan sosialisasi dengan memberikan surat peringatan kepada warga yang menempati dan mempunyai bangunan di wilayah hutan cagar alam pada hari Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam surat tersebut menyebutkan, bahwa warga diminta secepatnya untuk menghentikan dan meninggalkan segala aktivitas, serta membongkar bangunan yang terdapat di dalam kawasan hutan konservasi cagar alam.
Selain itu, petugas akan memutuskan jaringan listrik dan internet di wilayah yang berseberangan dengan Taman Wisata Alam Citepus.
Koordinator Polisi Hutan Balai Besar KSDA Jabar, Yoga Sutisna mengungkapkan, bahwa aktivitas di hutan konservasi cagar alam sangat terbatas dan tidak bisa sembarang ditempati.
Selain itu, yoga menyebutkan bahwa ada aturan yang berlaku bagi aktivitas di Cagar Alam dan Taman Wisata Alam.
Pelaksanaan Sosialisasi peringatan tersebut, dilaksanakan ditengah proses penertiban Kawasan Taman Wisata Alam.
Dari Kabupaten Sukabumi Muri Melaporkan
------------------------------------------------------------------------
Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.
Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/
Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:
Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #wisata #twa #satpolpp #proyek #agroforestry #geoparkciletuh
Sejumlah petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat melakukan sosialisasi dengan memberikan surat peringatan kepada warga yang menempati dan mempunyai bangunan di wilayah hutan cagar alam pada hari Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam surat tersebut menyebutkan, bahwa warga diminta secepatnya untuk menghentikan dan meninggalkan segala aktivitas, serta membongkar bangunan yang terdapat di dalam kawasan hutan konservasi cagar alam.
Selain itu, petugas akan memutuskan jaringan listrik dan internet di wilayah yang berseberangan dengan Taman Wisata Alam Citepus.
Koordinator Polisi Hutan Balai Besar KSDA Jabar, Yoga Sutisna mengungkapkan, bahwa aktivitas di hutan konservasi cagar alam sangat terbatas dan tidak bisa sembarang ditempati.
Selain itu, yoga menyebutkan bahwa ada aturan yang berlaku bagi aktivitas di Cagar Alam dan Taman Wisata Alam.
Pelaksanaan Sosialisasi peringatan tersebut, dilaksanakan ditengah proses penertiban Kawasan Taman Wisata Alam.
Dari Kabupaten Sukabumi Muri Melaporkan
------------------------------------------------------------------------
Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.
Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/
Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:
Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #wisata #twa #satpolpp #proyek #agroforestry #geoparkciletuh
Kategori
🗞
Berita