• 11 jam yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, menanggapi Kepala Desa Kohod yang bernama Arsin, yang saat ini tengah menjadi sorotan dalam kasus pagar laut di wilayah Tangerang. Sebelumnya Arsin selama ini bersikukuh, jika pagar laut tersebut legal. Gaya hidup mewah Arsin, membuat dugaan korupsi gencar dialamatkan kepadanya.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) meminta agar apabila ada perangkat desa terlibat kasus hukum untuk diproses. Termasuk didalamnya Kades Kohod, yang juga diperiksa. Apabila terbukti terlibat pidana, sejumlah sanksi sudah disiapkan.

"Terlibat dari masalah-masalah hukum, tentu kami yang akan minta aparat hukum menindak tegas siapa saja atau kepala desa. Seperti kasus daripada sertifikasi di pagar laut ya, di Tangerang, di Banten. Kelada desa yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Ya tentu nanti ada ketentuannya, dan akan mendapatkan sanksi," Ahmad Riza Patria.

Pagar laut menjadi kontroversi, terutama karena adanya izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sampai saat ini pengusutan masih dilakukan untuk memastikan siapa saja yang bermain dalam kasus ini.

#pagarlaut #kadeskohod #tangerang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571471/kemendes-tanggapi-kasus-kades-kohod-arsin

Dianjurkan