• 3 hari yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Dua polisi yang memeras pasangan remaja di Semarang, Jawa Tengah, ditahan Propam Polda Jateng.

Keduanya terbukti memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 2,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, kasus pemerasan itu diawali ketika kedua polisi bersama satu rekannya yang merupakan warga sipil melihat mobil terparkir di pinggir jalan dengan dua remaja di dalamnya.

Ketiganya pun berupaya memeras pasangan remaja tersebut hingga diantarkan ke mesin ATM untuk mencairkan uang. Namun, salah satu korban kemudian berteriak hingga memancing keramaian warga.

Baca Juga Anggota TNI AD Desersi dan Bunuh Pacar di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/571157/anggota-tni-ad-desersi-dan-bunuh-pacar-di-tangsel-ditetapkan-jadi-tersangka

#pemerasan #polisi #semarang #poldajateng

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571158/viral-2-polisi-peras-remaja-senilai-rp-2-5-juta-kapolrestabes-semarang-ungkap-kronologi

Dianjurkan