• 3 hari yang lalu
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Oknum TNI Angkatan Darat berinisial TS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan kekasihnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Oknum prajurit TNI, Pratu TS, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah membunuh pacarnya, perempuan berinisial N, yang ditemukan tewas di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Tersangka ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dari pemeriksaan sementara, Pratu TS ternyata sudah meninggalkan satuan tugasnya atau desersi sejak 19 Januari 2025.

Setelah ditemukan, Pratu TS mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Baca Juga Temuan Jenazah Perempuan di Kontrakan Tangerang Selatan, Warga Ngaku Lihat Rombongan Polisi Militer di https://www.kompas.tv/regional/570907/temuan-jenazah-perempuan-di-kontrakan-tangerang-selatan-warga-ngaku-lihat-rombongan-polisi-militer

#pembunuhan #tnibunuhpacar #tangsel

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571157/anggota-tni-ad-desersi-dan-bunuh-pacar-di-tangsel-ditetapkan-jadi-tersangka

Dianjurkan