• 3 hari yang lalu
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 lalu.

Dalam keputusan tersebut, Presiden meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga Rp306,7 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah penghematan anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak akan mengubah postur APBN.

#prabowo #anggaran

Baca Juga Tampang Oknum Polisi di Semarang saat Dikerumuni Warga Karena Diduga Peras Remaja di https://www.kompas.tv/nasional/571150/tampang-oknum-polisi-di-semarang-saat-dikerumuni-warga-karena-diduga-peras-remaja



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/571151/presiden-prabowo-instruksikan-efisiensi-anggaran-hingga-rp306-7-triliun

Dianjurkan