• 2 menit yang lalu
KOMPAS.TV - Berdasarkan Undang-Undang Pilkada Tahun 2016, seluruh kepala daerah akan dilantik Presiden.

Usai dilantik, kepala daerah akan mendapatkan pembekalan selama tujuh hari di Magelang, Jawa Tengah. Pembekalan kepala daerah lebih lama dari menteri karena substansi pembekalan lebih detail. Pembekalan untuk menyamakan komitmen kebijakan pusat dan pemerintah daerah.

Menurut rencana, pembekalan kepala daerah dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama diikuti 270 kepala daerah yang tak ada sengketa pilkada.

Baca Juga Kepala Daerah Dilantik Presiden 6 Februari 2025, Mendagri: Dilantik Presiden di https://www.kompas.tv/nasional/569137/kepala-daerah-dilantik-presiden-6-februari-2025-mendagri-dilantik-presiden

#pelantikan #kepaladaerah #pembekalan #akmil #magelang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569144/usai-dilantik-kepala-daerah-ikuti-pembekalan-di-akmil-magelang-selama-sepekan

Dianjurkan