• 5 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan opsi gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi agar dilantik (6/02/2025) mendatang.

Dalam rapat bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi II DPR di Gedung Parlemen siang tadi, Tito menyampaikan sejumlah usulan terkait pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Tito bilang, pelantikan kepala daerah dapat dilakukan segera tanpa harus menunggu putusan sengketa pilkada di MK rampung.

Setidaknya ada dua pertimbangan yang disampaikan Tito, yaitu untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pelaksanaan program strategis nasional serta program yang sesuai dengan visi misi kepala daerah definitif.

Adapun, opsi kedua pelantikan gubernur dan wakil gubernur jatuh pada tanggal (17/04/2025).

Baca Juga Presiden Prabowo Gelisah Pikirkan Tambahan Dana Makan Bergizi Gratis, Mendagri: Banyak Pemda Dukung di https://www.kompas.tv/nasional/567930/presiden-prabowo-gelisah-pikirkan-tambahan-dana-makan-bergizi-gratis-mendagri-banyak-pemda-dukung

#mendagri #titokarnavian #pelantikankepaladaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/568900/ini-alasan-mendagri-tito-karnavian-usul-pelantikan-kepala-daerah-digelar-pada-6-februari-2025

Dianjurkan