• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung RI, lewat Jampidsus menetapkan 9 orang tersangka baru dalam kasus importasi gula, mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong.

Kesembilan orang tersebut merupakan pihak swasta yang diberi perintah untuk memproses gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.

Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan 7 orang telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut pada hari ini tidak hadir yaitu atas nama tersangka HAT dan ASP.

Saat ini, tengah dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk mengetahui di mana mereka berada.

Sementara, 2 orang lainnya berinisial HAT dan ASP masih dalam pencarian.

Baca Juga [FULL] Keterangan Kejagung soal Tersangka Baru Kasus Impor Gula: Tersangka 9 Orang, Alat Bukti Cukup di https://www.kompas.tv/video/568318/full-keterangan-kejagung-soal-tersangka-baru-kasus-impor-gula-tersangka-9-orang-alat-bukti-cukup

#kejagung #imporgula #tersangkaimporgula

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/568617/kejagung-tetapkan-9-tersangka-baru-kasus-impor-gula-7-orang-sudah-ditahan

Dianjurkan