• 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan alasan tim hukum KPK absen di sidang perdana gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto.

Dikutip dari laman Kompas.com, Tessa menyatakan, "Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, hingga hal administratif lainnya, yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait.'"

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai absennya KPK di sidang perdana gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan hal biasa.

Menurut Yudi, tim hukum KPK membutuhkan waktu untuk mengumpulkan materi yang akan meyakinkan hakim bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sudah sesuai prosedur. Apalagi, hakim telah menyetujui penundaan sidang yang diminta oleh KPK.

Baca Juga KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diundur di https://www.kompas.tv/nasional/568604/kpk-tak-hadir-sidang-praperadilan-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-diundur

#praperadilan #hasto #sekjenpdip #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/568605/kata-eks-penyidik-soal-kpk-absen-di-sidang-praperadilan-sekjen-pdip-hasto-butuh-waktu-lama

Dianjurkan