• kemarin
Sindikat penjualan bayi lewat Media sosial (Medsos) TikTok menawarkan harga seorang bayi perempuan Rp35 juta saat hendak diamankan oleh tim gabungan di kafe di Pekanbaru, Sabtu, 18 Januari 2025.

Kapenrem 031 Wirabima, Kapten Inf Turba Marpaung, Senin, 20 Januari 2025 mengatakan, sindikat ini berhasil dibongkar atas informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengetahui adanya penjualan bayi lewat TikTok di Pekanbaru.

Mendapat informasi tersebut, KPAI kemudian menghubungi Korem 031 Wirabima membongkar sindikat penjualan bayi di Sebuah Kafe di Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Sindikatpenjualbayi

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan