SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang satpam yang bekerja di rumah orang tuanya.
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati, lantaran korban sering melaporkan AM yang pulang malam kepada orang tuanya.
Setelah diperiksa selama 20 jam, Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan AM sebagai tersangka.
AM juga terbukti menggunakan narkoba jenis sintetis saat kejadian pembunuhan.
Tersangka diketahui telah menyiapkan senjata tajam berupa martil dan pisau yang baru dibeli sebelum melakukan aksi pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568171/full-sejumlah-fakta-kasus-anak-majikan-di-sukabumi-bunuh-satpam-buntut-sakit-hati
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati, lantaran korban sering melaporkan AM yang pulang malam kepada orang tuanya.
Setelah diperiksa selama 20 jam, Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan AM sebagai tersangka.
AM juga terbukti menggunakan narkoba jenis sintetis saat kejadian pembunuhan.
Tersangka diketahui telah menyiapkan senjata tajam berupa martil dan pisau yang baru dibeli sebelum melakukan aksi pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568171/full-sejumlah-fakta-kasus-anak-majikan-di-sukabumi-bunuh-satpam-buntut-sakit-hati
Category
🗞
BeritaDianjurkan
Antusiasme Anak-Anak di Intan Jaya Papua Tengah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis Perdana
KompasTV
Keluarga Harap Jenazah Pramugari Diduga Korban Kebakaran Glodok Plaza Segera Teridentifikasi
KompasTV