KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai 103,2 miliar rupiah. Barang bukti ini berasal dari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa dana pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, berasal dari keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan FH, yang merupakan Komisaris PT AJP, sebagai tersangka, serta PT AJP sebagai tersangka korporasi.
FH diketahui menampung uang dari beberapa situs judi online. Atas kasus ini, polisi telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga [FULL] Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online Terkait Hotel Aruss Semarang di https://www.kompas.tv/nasional/567503/full-bareskrim-polri-tetapkan-2-tersangka-tppu-judi-online-terkait-hotel-aruss-semarang
#judionline #hotelaruss #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567519/terungkap-hotel-aruss-semarang-dibangun-dari-uang-judi-online-polisi-sita-uang-rp-103-2-m
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa dana pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, berasal dari keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan FH, yang merupakan Komisaris PT AJP, sebagai tersangka, serta PT AJP sebagai tersangka korporasi.
FH diketahui menampung uang dari beberapa situs judi online. Atas kasus ini, polisi telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga [FULL] Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online Terkait Hotel Aruss Semarang di https://www.kompas.tv/nasional/567503/full-bareskrim-polri-tetapkan-2-tersangka-tppu-judi-online-terkait-hotel-aruss-semarang
#judionline #hotelaruss #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567519/terungkap-hotel-aruss-semarang-dibangun-dari-uang-judi-online-polisi-sita-uang-rp-103-2-m
Kategori
🗞
Berita