• 9 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menjemput eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudy Suparmono, di Bandara Halim Perdanakusuma.

Rudy diterbangkan dari Palembang dan mendarat di Halim sekitar pukul 16:35 WIB. Berdasarkan pemeriksaan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaya, dan pengacaranya, Lisa Rachmat, Rudy diduga akan menerima suap sebesar 20.000 dolar Singapura.

Hal ini juga terkonfirmasi pada 8 Januari 2025, saat kedua tersangka pemberi suap diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Juga Jadi Tersangka, Ini Peran Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Ronald Tannur di https://www.kompas.tv/nasional/567058/jadi-tersangka-ini-peran-eks-ketua-pn-surabaya-di-kasus-suap-vonis-ronald-tannur

#tannur #pnsurabaya #kejagung #kasussuap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567065/terbukti-terima-suap-kasus-ronald-tannur-kejagung-jemput-eks-ketua-pn-surabaya

Dianjurkan